Etika pengambilan data yang harus diperhatikan oleh peneliti

Peneliti atau data analyst memiliki berbagai kode etik. Selain etika penulisan, peneliti juga memiliki etika pengambilan data. Etika pengambilan data merupakan sebuah norma yang tertulis sebelum peneliti atau data analyst melakukan kegiatan pengumpulan data yang bertujuan untuk melindungi partisipan dan pengumpul data yang terlibat dalam sebuah penelitian. Etika pengambilan data tersebut biasanya tertuang dalam klirens etik penelitian. Klirens etik penelitian adalah suatu instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian.

Akhir-akhir ini isu tentang privasi sedang menyeruak ke permukaan. Data data pribadi perlu dilindungi karena bisa menimbulkan kerugian jika diketahui oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Meskipun dalam pengumpulan data penelitian, responden tidak memberikan data privacy seperti nomor KTP, nomor KK, namun isi dari semua pernyataannya perlu dilindungi. Pernah dijumpai sebuah artikel yang mengkritik pihak tertentu dengan mencantumkan nama narasumber beserta photo saat wawancara. Alhasil, saat artikel itu viral di internet, pihak yang dikritik mencari narasumber yang ada di dalam artikel. Itu hanya sebuah artikel, bagaimana jika publikasi itu adalah sebuah karya tulis ilmiah yang mengandung kadar science di dalamnya?

Pentingnya menerapkan klirens etik selama pengambilan data juga menjadikan narasumber atau responden merasa nyaman dengan informasi yang disampaikan, sehingga tidak ragu menyampaikan fakta di lapangan. Oleh sebab itu, semua penelitian yang melibatkan manusia tidak boleh melanggar standar etik yang berlaku secara universal termasuk aspek sosial budaya masyarakat.

Kode etik penelitian dalam pengambilan data memiliki prinsip menghormati individu, kemanfaatan dan berkeadilan. Menghormati individu memiliki pengertian menghormati otonomi, menghargai kebebasan seseorang terhadap pilihan sendiri, dan melindungi responden dari resiko bahaya terhadap pikiran atau pilihannya tersebut. Prinsip kemanfaatan mengandung pengertian bahwa peneliti atau data analyst memiliki kewajiban secara etik memaksimalkan manfaat dari penelitian dan meminimalkan bahaya. Termasuk dalam prinsip kemanfaatan ini adalah menyiapkan design penelitian. Responden dalam proses pengambilan data juga memiliki hak untuk mendengar hasil penelitian yang harus tertuang dalam design penelitian. Menyampaikan hasil penelitian meskipun tidak satu persatu responden, melainkan bisa disampaikan kepada tokoh atau pejabat setempat, atau melakukan seminar untuk mengundang kembali responden yang terlibat. Aspek berkeadilan memiliki arti bahwa setiap individu yang berpatisipasi dalam penelitian harus diperlakukan sesuai latar belakang dan kondisi masing-masing.

Klirens etik menjamin etika pengambilan data selama penelitian

Praktek klirens etik selama pengambilan data dapat dilakukan jika tim peneliti atau data analyst telah menyiapkan design penelitian yang jelas sebelumnya. Design penelitian tersebut meliputi metode penelitian apakah bersifat kuantitatif atau kualitatif, alat analisis yang digunakan, sasaran responden, dan bagaimana data tersebut akan diolah.

Design penelitian juga menjawab bagaimana data tersebut akan diolah, terutama jika peneliti menggunakan kuesioner yang pengimputannya dilakukan oleh orang diluar tim. Bagaimana tim peneliti memastikan data tersebut tidak menyebar dan tetap menjadi kerahasiaan penelitian. Salah satu jalan keluar pada kondisi ini adalah menggunakan koding untuk melabelkan nama responden.

Design penelitian harus jelas sebagai pertanggungjawaban peneliti dalam hal kompetensinya. Penelitian yang tidak valid secara ilmiah, berisiko tidak bermanfaat, maka dapat dikategorikan tidak etis. Untuk menilai suatu proses penelitian dapat dilakukan dan tidak melanggar kode etik, diperlukan sebuah penilaian berupa klirens etik yang biasanya terdapat dalam institusi penelitian (komisi etik). Tidak hanya menilai, tetapi sebuah sistem yang menjamin kode etik diterapkan termasuk didalamnya bagaimana mengatur dokumen dan pemusnahan dokumen. khusus untuk peneliti di BRIN, klirens etik dapat diakses di alamat web klirens etik brin.

Penelitian berdasarkan resiko etik bisa digolongkan menjadi tiga; kategori hijau, kategori kuning dan kategori merah. Hijau menandakan tidak ada resiko, penelitian yang menggunakan data sekunder, data publik biasanya berada dalam kategori ini. Kuning menandakan adanya resiko pelanggaran kode etis yang rendah. Sedangkan merah memiliki resiko pelanggaran kode etik yang tinggi.  studi yang termasuk dalam kategori merah melibatkan anak anak dibawah umur, wanita hamil, orang yang tinggal dalam latar belakang yang sangat miskin, penderita HIV, penggunan narkoba, orang yang melakukan kejahatan, individu berkebutuhan khusus, dan penelitian yang dianggap sensitif (SARA).

Kategori tersebut tidak menandakan bahwa penelitian boleh atau tidak dilakukan. Kesemua penelitian yang termasuk dalam kategori merah bisa dilaksanakan dengan catatan tim peneliti telah menyiapkan rencana untuk bisa menghindari kerugian yang terjadi. Terdapat rencana yang jelas untuk melindungi data data dan informasi dari responden.

Proses klirens etik tentunya berbeda dari setiap instansi, umumnya berupa penilaian dari design penelitian yang meliputi pendahuluan hingga metode yang digunakan, sehingga akan menggambarkan siapa responden yang akan terlibat. Maka bisa diputuskan apakah kategori hijau, kuning, dan merah. Lalu apa antisipasi yang dilakukan dari pengembilan kelompok responden tersebut.

Perlindungan informasi responden tidak hanya berlangsung selama penelitian saja, melainkan juga setelah data tersebut menjadi sebuah publikasi. Oleh sebab itu, wajar jika peneliti atau data analyst seolah olah pelit untuk memberikan data kepada orang lain. Ada etika didalamnya yang harus dipenuhi.

Selamat belajar!

1 thought on “Etika pengambilan data yang harus diperhatikan oleh peneliti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *