Monopoli Riset

Kata monopoli biasanya memiliki makna konotasi negativ. Penguasaan sumberdaya menjadi milik satu atau kelompok tertentu sehingga bisa mengendalikan penggunaan sumberdaya seluruhnya. Keuntungan dari monompoli biasanya bisa memiliki posisi tawar yang besar dengan cara pengaturan output dari pengelolaan sumber daya.

Monopoli riset yang saya maksudkan disini sebenarnya tidak berkonotasi negativ. Semua terjadi karena sistem yang memang belum sempurna terbentuk di iklim riset Indonesia. Sebelum terjadi peleburan riset dalam satu lembaga, tentunya masing masing bidang dikuasai oleh sebuah kementerian. Baik sengaja ataupun tidak, tentu kementerian memiliki akses data hingga pelosok terkait khusus bidang yang ditanganinya. Misalnya, data kementerian pertanian tentang produksi, distribusi, penyebaran alsintan dan varietas. Data tersebut dapat dikatakan sebagai data yang paling lengkap dibanding lembaga lain karena tidak mampu menjangkau hingga tingkat desa bahkan kelompok tani.

Terjadi kondisi monopoli riset saat kementerian tersebut juga memiliki lembaga penelitian. Sekali lagi, kata monopoli disini tidak berkonotasi negatif. Saya setuju jika peneliti memang diperlukan untuk merumuskan sebuah kebijakan kedepan bagi kemajuan Indonesia. Namun, terkadang informasi hasil penelitian menjadi konsumsi internal dan lembaga memiliki kuasa menyaring informasi atau hasil penelitian untuk dipublikasikan di luar lembaga. Pada situasi tersebut, kualitas luaran penelitian sangat bergantung kepada kebijakan pimpinan. Pada level yang buruk, bisa saja isi  luaran penelitian juga diarahkan sesuai program yang sedang berjalan. Hasilnya, inovasi yang dihasilkan tidak benar-benar sesuatu yang dibutuhkan oleh pengguna teknologi. Monopoli terjadi akibat situasi karena sistem, bukan kesengajaan.

Jika berbicara pada lingkup yang lebih global, perbedaan hasil penelitian bukanlah hal yang asing. Masih belum lupa dari ingatan saya bagaimana aktivis lingkungan menentang tentang pengurangan hutan untuk pembukaan kebun kelapa sawit. Namun, peneliti yang lain pun membuktikan bahwa kebocoran ozon ternyata makin membaik. Pada akhirnya, isu pembukaan hutan tersebut dikaitkan dengan pelanggaran pengusiran habitat dan ancaman hilangnya plasma nutfah, meskipun hal itu juga masih banyak yang harus dibuktikan karena pemerintah telah mengupayakan upaya untuk mempertahankannya.

Kita jangan terlalu fokus terhadap perbedaan hasil penelitian. Sekarang, pernahkah anda memeriksa penulis dari sebuah artikel. Biasanya memang berkorelasi dengan isi dari jurnal yang dipublishnya. Peneliti dengan plat merah biasanya akan mengutarakan program pemerintah yang telah dilakukan ataupun yang sedang dikerjakan. Sedangkan peneliti di luar plat merah akan cenderung memaparkan hasilnya secara blak-blakan, lugas, bahkan ada yang berani menyatakan program yang dijalankan kurang berhasil. Mengapa demikian?

Gebrakan menyatukan penelitian menjadi satu lembaga adalah hal yang baik. Peneliti bisa lebih objektif tanpa takut hasil penelitiannya hanya beronggok dibawah meja karena dianggap kurang mendukung program. Peneliti fokus memperbaiki metode penelitian sehingga diluar hasilnya bersifat positif ataupun negatif terhadap kebijakan pemerintah, peneliti bisa menjamin bahwa penelitian yang dilakukannya sudah memenuhi kaidah ilmiah. Tanggung jawab peneliti kembali kepada keilmuan dan bisa berpeluang andil dalam pengembangan dalam kancah internasional.

Hal itu bisa langgeng jika peneliti bisa terus fokus terhadap tupoksinya. Bukan cawe – cawe mengumpulkan sumberdaya dan mengusainya untuk kepentingan kelompoknya. Pengumpulan sumberdaya dan memanfaatkannya untuk kepentingan suatu kelompok masih berpeluang terjadi. Bagaimanapun, peneliti memerlukan sumberdaya yakni data dan anggaran. Kondisi sekarang saat saya menulis artikel ini peneliti diberi sebebas bebasnya untuk melakukan kajian, mengeksplore data, mengusulkan proposal dan mempublikasikannya. Hal menarik kita nantikan adanya diversifikasi hasil penelitian dan diskusi terhadap perbedaan akan hidup. Namun pada sisi anggaran, kebebasan itu masih terkendala oleh berbagai aturan administrasi yang merepotkan. Fleksibel anggaran belum diikuti oleh fleksibel anggaran. Semoga ini hanya masalah waktu agar akses sumber daya akan lebih baik lagi.

Monopoli akan kembali terjadi jika ada kondisi penyaringan pihak yang akan melakukan penelitian. Biasanya paling umum adalah syarat penelitian yang mengharuskan level pendidikan tertentu. Itu masih bisa diterima jika dibandingkan melakukan cluster bahwa penelitian ekonomi harus dilakukan oleh pusat riset ekonomi. Atau menghalangi peneliti lain untuk bekerja sama di suatu wilayah agar sumberdaya dan koordinasi baik informasi, data dan anggaran hanya melalui pihak yang bersangkutan. Biasanya dilakukan oleh oknum yang memiliki kekerabatan dengan daerah tersebut.

Semoga monopoli riset tidak pernah terjadi lagi. Iklim baru dengan kompetisi yang cukup tinggi pada saat ini akan berdampak baik baik output penelitian. Tulisan ini akan saya baca pada lima atau sepuluh tahun kedepan untuk merasakan adakah kekhawatiran itu bisa atau tidak terjadi.

1 thought on “Monopoli Riset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *