Halo dunia. Sudah menjadi kebiasaan umum jika seorang blogger telah lama meninggalkan blognya kemudian akan beralasan mengapa dia tidak sempat menulis. Saya tidak akan melakukan itu. Blog bagi saya adalah sebuah tanda atau bukti bahwa saya pernah berpikir demikian. Terkadang, karena dituntut untuk terus memberikan informasi kepada pembaca, justru blogger sendiri mengesampingkan pikiran yang murni dari dirinya.
Ada beberapa hal yang telah terjadi sejak Bulan Mei (terakhir saya menulis dalam blog ini). Pertama, saya perlahan menyadari bahwa aktivitas peneliti ternyata perlu diiringi dengan output diluar karya tulis ilmiah. Ada sistem yang sedikit tidak bekerja dalam lingkup bisnis dan science khususnya di Indonesia. Sebagai pengantar, saya dulu berkarir di beberapa perusahaan produk makanan. Kesemuanya memiliki bidang riset terhadap pengembangan produk. Maka, tidak heran setiap tahun selalu ada inovasi produk. Tujuannya tidak lain karena ada persaingan diantara mereka.
Kali ini saya berfokus kepada sistem koordinasi dalam perusahaan itu sendiri. Karena lingkupnya kecil dan koordinasinya juga menjadi rutin, ditambah inovasi adalah satu satunya key performance indicator mereka, maka tidak heran jika inovasi itu selalu ada dan selalu dipakai. Key word yang perlu ditekankan adalah “selalu dipakai”. Hal itu disebabkan karena perusahaan tau apa yang sedang dihadapi diluar sana. Itulah model sederhana dari perpaduan bisnis dan science. Bisnis membutuhkan sebuah inovasi, dan science menjawab kebutuhan tersebut. Selanjutnya bisnis akan merespon kehadiran inovasi untuk menganalisis kebutuhan baru yang akan menjadi input inovasi selanjutnya. Begitulah terus menerus terjadi.
Kembali ke paragraf kedua, bahwa ada masalah terkait hubungan bisnis dan sciencenya dalam konteks Indonesia. Kata bisnis mungkin kita harus ganti dengan kata industri dan pengguna inovasi karena dalam lingkup yang lebih besar. Untuk saat ini, fokus peneliti adalah membuat sebuah kebaruan tapi dalam bentuk paper yang terpublikasi. Sementara, belum ada hubungan yang kuat antara pengguna inovasi dengan pemilik inovasi tersebut. Ada permasalahan integrasi atau komunikasi disini. Ibarat dalam sebuah tubuh, kurang adanya sinkronisasi antara otak dan otot. Meskipun, saya paham bahwa pihak dan pejabat terkait sudah mati-matian untuk melakukan sinkronisasi dan komunikasi. Dalam ranah strukturisasi itu tidak terbantahkan. Ketika mereka ditanya, pasti akan menjawab secara komprehensif dengan aturan yang telah dikeluarkan.
Namun, saya berpikir kasus per kasus. Ini bukan berarti melakukan generalisasi karena kemungkinan juga ada hal lain yang tidak saya ketahui. Pertanyaan yang kadang saya pikirkan adalah: Mengapa kita gagal membangun industri di bidang transportasi (pesawat atau mobil) padahal inovasi itu tersedia? Beberapa orang pasti akan menjawab itu karena politik pada saat itu. Tapi bukankah kejadian politik itu sudah berlalu? Mengapa penyedia inovasi (peneliti) tidak dipercaya oleh industri sehingga harus menggunakan atau mendatangkan produk dari luar negeri? Sebagian akan menjawab, itu adalah trade off. Produk adalah sebuah daya saing negara sehingga terkadang dalam tawar menawar sebuah hubungan bilateral, tidak bisa dihindari kita menggunakan produk luar negeri. Tapi bukankah itu ada batasan dan quota? Pada era sekarang memang hampir tidak mungkin mengatakan kita bisa menghalangi impor. Namun perlu dianalisis dari sisi penggunaan dan market share. Tidak boleh menghalangi impor bukan berarti kita menyerahkan semua market share kepada pihak luar. Indonesia adalah target pasar, dan kita negara yang merdeka yang berhak memilih produk mana yang akan digunakan. Kembali ke pikiran awal saya, bahwa ada komunikasi dan konektivitas yang kurang bekerja dalam konteks hubungan industri dan science. Mereka tidak melakukan pertukaran informasi dengan bebas dan merdeka.
Kasus kedua, mengapa kita tidak pernah berhasil mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan? Keyword yang saya tekankan adalah “berkelanjutan”. Padahal, dalam konteks teori agribisnis dan program yang telah dijalankan sangat luar biasa sekali. Saya dengar, teknologi precision farming juga sedang proses penerapan sehingga membuat bdidaya kita semakin canggih. Apakah itu tepat dengan kebutuhan petani? Atau justru akan menambah gap dan kelesuan petani terhadap produksi? Konteks awal yang menurut saya sudah keliru adalah bahwa pemerintah hanya fokus terhadap produksi karena ada target untuk mencapai kebutuhan swasembada. Kita lupa membangun peradaban dengan memakmurkan petani yang menjadi ujung tombak keberhasilan ini. Jika petani merasa disejahterakan secara materi, tentu anak anak mereka akan bangga untuk meneruskan perjuangan tersebut. Kita diuntungkan karena petani kita kaya akan keimanan sehingga melakukan itu dengan terus niat beribadah. Bagi mereka saat ini, sudah cukup walau hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Saya tidak dalam posisi untuk mengkritik. Bagaimanapun setiap generasi melakukan perjuangannya. Kembali saya menekankan adanya kelemahan dalam koordinasi antara pemilik inovasi dan pengguna inovasi. Saat ini, pemilik inovasi menemukan novelty dari penyusunan puzzle yang hilang yang terkadang bukan inovasi yang dibutuhkan Indonesia karena berbasis teori. Sementara pengguna inovasi hanya melakukan rutinitas mandatory up to down seperti biasa. Sedikit komunikasi kebutuhan inovasi terhadap pemilik dan pembuat inovasi. Jika masalah ini teratasi, tentu swasembada berkelanjutan itu bukanlah sebuah slogan.
Kejadian ini mungkin adalah resiko dari peleburan peneliti menjadi sebuah badan. Saya tidak mengatakan demikian karena justru peneliti yang berada di posisi luar akan lebih inovatif untuk mendiagnosa permasalahan dibanding sebelumnya. Ini ibarat penentuan batas yang optimal antara berpikir dan bertindak. Orang yang terlalu sering berpikir tanpa bertindak tidak akan menghasilkan apa-apa. Orang yang terlalu sering bertindak tanpa berpikir tidak akan menjumpai tujuan. Maka kombinasi berpikir dan bertindak adalah dunia peneiti untuk membuktikan validitas teori yang ia peroleh.
Kedua (merujuk paragraf kedua tentang hal yang saya pahami setelah Mei), Indonesia adalah sebuah negara yang tidak bisa disamakan dengan perusahaan. Konsep mikro dan makro ternyata tidak hanya menyoal lingkup wilayah atau pelaku usaha, melainkan secara teori benar benar berbeda.
Dalam sektor pertanian, bahwa sangat dibenarkan jika precision farming itu akan mengatasi masalah dari sisi pembiayaan. Itu akan mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja, minimnya tenaga panen dan lain sebagainya. Sayangnya, view itu dari sudut mikro dan tidak dibenarkan jika menjadi kebijakan nasional (menurut saya). Pada kacamata makro, precision farming atau smart farming jusru akan mengarahkan pertanian dalam sektor private. Satu satunya kemakmuran masyarakat adalah bagaimana mengembalikan kejayaan pertanian agar diminati oleh masyarakat kembali. Kehadiran mesin berteknologi yang bisa menggantikan manusia justru membenarkan bahwa pertanian itu tidak menarik karena tidakmenguntungkan. Kondisi ini akan memperparah kondisi Indonesia yang ternyata 10 atau 20 tahun lagi akan mengalami kelimpahan tenaga kerja. Maka, industri justru seharusnya didorong untuk menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya, bukan menghadirkan teknologi yang anti tenaga kerja.
Peran sosial justru seharusnya berperan dalam mengembalikan kejayaan pertanian. Acara pesta panen atau syukuran ketika panen, babiran atau gotong royong dalam panen dan menanam padi harusnya menjadi perhatian pemerintah untuk ditumbuhkan. Jangan ragu untuk membiayai kegiatan tersebut karena ini termasuk dalam government expenditure. Justru pemerintah harus sering-sering menciptakan keramaian untuk meggerakkan perekonomian.
Konteks pertumbuhan ekonomi juga saya amati berbeda. Saya menduga saat ini pemerintah lebih menyukai program yang bersifat investasi ketimbang memerankan government expenditure. Terbukti adanya peningkatan dana abadi daerah yang asalnya dari silpa atau sisa anggaran di tahun sebelumnya. Padahal, pengeluaran pemerintah yang tidak terealisasi itu memiliki konsekuensi karena dana tidak berputar dikalangan masyarakat.
Mengelola negara tidak sama dengan mengelola perusahaan. Negara membutuhkan perputaran uang yang cepat dan banyak. Berbeda dengan perusahaan yang bergerak dengan efisiensi. Efisiensi dalam government expenditure justru akan melambatkan perputaran uang. Kecanggihan teknologi justru akan memprivatisasi aliran uang ke pihak tertentu.
Ini pun terjadi sepertinya karena koneksi pemiliki inovasi kebijakan dan pengguna inovasi berjalan kurang baik. Parahnya, saran dan masukan untuk membangun cara pengelolaan seringkali ditangkap sebagai sebuah kritik. Semoga ini hanya dugaan saja.
Saya tidak tau akhir dari tulisan ini. Saya juga mendadak tidak tau cara menyusunnya sehingga sistematis. Pagi ini, saya hanya terbesit untuk menengok blog dan berusaha menulis apa yang menjadi pikiran saya, bukan apa yang ingin anda baca. Perkenankan saya egois dalam artikel ini.
Disclaimer: ini adalah buah pikiran penulis, tidak diperkenankan menjadi rujukan.