Melanjutkan artikel sebelumnya tentang perhitungan index, terkadang ditemukan situasi harus mengubah tahun dasar. Hal ini tidak menjadi masalah apabila data mentah masih dimiliki dan proses perhitungan masih berjalan. Masalah akan timbul apabila data yang tersaji merupakan data hasil olahan dari orang lain.
Mengapa harus mengubah tahun dasar?
Tahun dasar merupakan acuan indek tahun yang lain. Sehingga penetapan tahun dasar harus dilakukan dengan tepat. Pada penentuan IHK sekalipun, biasanya tahun dasar ditetapkan berdasarkan perkembangan ekonomi seperti inflasi atau pertumbuhan ekonomi (PDRB). Dalam perjalanannya tahun dasar yang dikeluarkan oleh BPS tersebut mengalami perubahan tahun dasar. Hal ini dilakukan karena penyimpangan indeks dari tahun dasar sudah semakin besar sehingga dilakukan perubahan tahun dasar.
Namun, perubahan tahun dasar tersebut tidak dibarengi dengan revisi IHK yang sudah keluar di tahun sebelumnya. Artinya, IHK tahun 2004 yang diperoleh dari tahun dasar 2002, tidak akan dikoreksi saat tahun 2008 yang menggunakan tahun dasar 2005 (contoh). Tentu saat penggunaan data indek tersebut, hal ini harus disamakan menjadi satu tahun dasar yang sama, agar memudahkan pembacaan nilai indeks.
Hal ini tidak terjadi pada IHK, melainkan indek secara umum. Pada indeks yang bersifat interspasial, indeks yang menjadi patokan pun bisa diubah. Misalnya awalnya Indonesia bagian barat memiliki tempat dasar adalah jakarta, sedangkan indonesia bagian timur adalah makasar, maka jika digabungkan menjadi satu, tentu kita harus menetapkan satu tempat sebagai dasar untuk keseluruhan. Hal ini akan memudahkan pembacaan indeks karena artu dari kesemua indeks itu sudah sama.
Jika:
PA = harga komoditas di tahun A
Pdasar1 = harga di tahun dasar 1
Indeks1 = indeks 1
Maka:
Indeks1 = PA / Pdasar1 x 100%
Indeks1 x Pdasar1 = PA x 100% ….(persamaan 1)
Jika:
PA = harga komoditas di tahun A
Pdasar2 = harga di tahun dasar 2
Indeks2 = indeks 2
Maka:
Indeks2 = PA / Pdasar2 x 100%
PA = (Indeks2 X Pdasar2) / 100% …. (persamaan 2)
Masukkan persamaan 2 kedalam persamaan 1
Indeks1 x Pdasar1 = PA x 100%
Indeks1 x Pdasar1 = (Indeks2 X Pdasar2) / 100% x 100%
Indeks1 x Pdasar1 = (Indeks2 X Pdasar2)
Indeks2 = (Indeks1 x Pdasar1) / Pdasar2
Selamat Belajar!
Tinggalkan Balasan