Opini Pengaruh Kembalinya Dwi Fungsi ABRI terhadap Dunia Pertanian: Antara Peluang dan Tantangan

Kembalinya wacana Dwi Fungsi TNI ke dalam diskusi publik menimbulkan berbagai reaksi dan kekhawatiran, terutama terkait dengan pengesahan RUU TNI yang baru. Salah satu aspek yang menarik untuk dikaji adalah dampak potensial dari kembalinya peran ganda TNI ini terhadap dunia pertanian, sektor yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia. Apakah keterlibatan TNI dalam sektor pertanian akan membawa manfaat, atau justru menimbulkan masalah baru? Mari kita telusuri lebih dalam. 

Dwi Fungsi ABRI dan Kaitannya dengan Pertanian

Dwi Fungsi ABRI adalah konsep yang memberikan peran ganda kepada militer, tidak hanya sebagai penjaga keamanan nasional tetapi juga sebagai aktor dalam pembangunan sosial-politik. Konsep ini berkembang dan populer pada era Orde Baru dan menjadi landasan bagi keterlibatan militer dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pertanian. Setelah reformasi 1998, konsep ini secara resmi dihapus untuk memisahkan peran militer dari urusan sipil. Namun, belakangan ini, muncul kekhawatiran bahwa RUU TNI yang baru bisa membuka pintu bagi kembalinya peran ganda tersebut. 

Jika TNI kembali terlibat dalam urusan sipil, termasuk sektor pertanian, hal ini bisa memiliki dampak signifikan. Pertanian adalah sektor strategis yang tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan tetapi juga dengan kesejahteraan jutaan petani kecil di seluruh Indonesia. Keterlibatan TNI dalam sektor ini bisa membawa peluang, tetapi juga tantangan yang perlu diwaspadai. 

Potensi Manfaat Keterlibatan TNI dalam Pertanian

TNI memiliki sumber daya dan kapasitas yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian. Misalnya, TNI memiliki jaringan logistik yang kuat, yang bisa membantu distribusi pangan ke daerah-daerah terpencil atau wilayah yang sulit dijangkau. Dalam situasi darurat, seperti bencana alam atau krisis pangan, TNI bisa menjadi aktor cepat tanggap untuk memastikan pasokan pangan tetap lancar. 

Selain itu, TNI juga memiliki pengalaman dalam program pembangunan, seperti pembukaan lahan pertanian, pembangunan irigasi, atau pengembangan infrastruktur pedesaan. Keterlibatan TNI dalam program-program semacam ini bisa mendukung peningkatan produksi pangan nasional dan membantu petani kecil mengakses lahan serta infrastruktur yang lebih baik. 

Tantangan dan Risiko yang Perlu Diwaspadai

Meskipun ada potensi manfaat, keterlibatan TNI dalam sektor pertanian juga membawa risiko yang tidak bisa diabaikan. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah tumpang tindih peran dengan instansi sipil seperti Kementerian Pertanian, Bulog, atau pemerintah daerah. Hal ini bisa menciptakan kebingungan dalam koordinasi dan implementasi program, serta melemahkan peran instansi sipil yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama. 

Selain itu, ada risiko militarisasi sektor sipil, di mana TNI mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah atau masyarakat sipil. Hal ini bertentangan dengan prinsip reformasi TNI pasca-1998, yang memisahkan peran militer dari urusan sipil. Keterlibatan TNI dalam pengelolaan lahan atau produksi pangan juga bisa memperburuk konflik agraria, terutama jika TNI mengambil alih lahan yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat. 

Dampak pada Petani Kecil

Petani kecil adalah kelompok yang paling rentan dalam sektor pertanian. Saat ini, meskipun TNI tidak terlibat langsung, petani kecil masih menghadapi banyak masalah, seperti rendahnya pendapatan, ketimpangan kepemilikan lahan, dan ketergantungan pada tengkulak. Keterlibatan TNI dalam sektor pertanian bisa memiliki dua dampak yang bertolak belakang. 

Di satu sisi, TNI bisa membantu petani kecil dengan membuka akses ke lahan tidur atau membangun infrastruktur pertanian. Namun, di sisi lain, ada risiko petani kecil semakin terpinggirkan jika TNI mengambil alih lahan atau mengontrol distribusi pangan. Tanpa pengawasan yang ketat, keterlibatan TNI justru bisa memperburuk ketimpangan dan ketidakadilan yang sudah ada. 

Kondisi Petani Kecil Saat Ini

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 56.4% petani di Indonesia adalah petani kecil dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar. Pendapatan mereka seringkali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi untuk berinvestasi dalam teknologi atau infrastruktur pertanian. Selain itu, petani kecil juga seringkali terjebak dalam sistem yang tidak adil, di mana mereka bergantung pada tengkulak untuk memasarkan hasil panen. 

Solusi yang Lebih Holistik

Untuk memastikan bahwa sektor pertanian bisa berkembang dan petani kecil bisa sejahtera, diperlukan solusi yang holistik dan berkelanjutan. Keterlibatan TNI, jika ada, harus dibatasi pada aspek-aspek tertentu, seperti logistik atau infrastruktur, dan harus diawasi secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. 

Yang lebih penting, pemerintah perlu memperkuat instansi sipil seperti Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah, serta memastikan kebijakan yang pro-petani kecil. Beberapa langkah kunci yang bisa diambil antara lain: 

  • Reforma Agraria: Membagikan lahan kepada petani kecil dan menyelesaikan konflik agraria secara adil. 
  • Akses ke Modal dan Teknologi: Mempermudah akses petani kecil ke kredit dengan bunga rendah dan menyediakan teknologi pertanian yang terjangkau. 
  • Pasar yang Adil: Membangun sistem pemasaran yang lebih adil, misalnya melalui koperasi petani atau pasar digital, untuk mengurangi ketergantungan pada tengkulak. 
  • Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pelatihan dan edukasi kepada petani tentang praktik pertanian modern dan manajemen usaha. 
  • Kebijakan Pemerintah yang Pro-Petani: Memastikan kebijakan seperti subsidi pupuk, benih, dan alat pertanian benar-benar tepat sasaran dan cukup untuk meningkatkan produktivitas. 

Kesimpulan

Kembalinya wacana Dwi Fungsi ABRI dan keterlibatan TNI dalam sektor pertanian adalah topik yang kompleks dan penuh tantangan. Meskipun ada potensi manfaat, terutama dalam situasi darurat atau krisis, risiko militarisasi sektor sipil dan marginalisasi petani kecil tidak bisa diabaikan. Solusi terbaik adalah memperkuat instansi sipil dan memastikan kebijakan yang pro-petani kecil, sambil memastikan bahwa keterlibatan TNI, jika ada, tetap dalam koridor yang jelas dan diawasi dengan ketat. Dengan demikian, sektor pertanian bisa menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. 

Note: artikel ini adalah hasil obrolan warung yang belum divalidasi dengan membaca RUU TNI yang baru. Selain itu, penulis juga mengajukan pertanyaan kepada AI.