Redenominasi: pengaruhnya terhadap inflasi dan penurunan mata uang rupiah

Redenominasi sempat menyeruak dalam pembahasan publik di tahun 2025 dan awal 2026. Redenominasi bukanlah memotong nilai rupiah, melainkan hanya meringkas nilai mata uang. Sebagai contoh seribu rupiah di lembaran uang lama sama halnya dengan satu rupiah di lembaran uang baru. Sebenarnya konsep ini sudah diterapkan di beberapa lokasi, mereka menyingkat ribuan dengan huruf K; misal 5k, 10k, dll.

Sayangnya ketika terjadi tekanan global akibat ketegangan geopolitik di timur tengah, sepertinya pembahasan redenominasi menjadi redup. Pemerintah tentu akan berfokus terhadap upaya mitigasi dalam tekanan global akibat kenaikan harga dan shortage cadanga minyak dalam negeri.

Jika diperhatikan sekilas, tampaknya redenominasi ini tidak memiliki dampak besar. Bagi masyarakat normal yang memang tidak memiliki uang yang tebal, tidak akan masalah apabila suatu saat Rp. 1000 menjadi Rp. 1. Namun, jika diperhatikan lebih mendalam, akan terjadi goncangan yang mungkin tidak terlalu besar akibat perubahan sistem pembayaran.

Permasalahannya adalah, cepat atau lambat uang lama akan diganti dengan uang baru dalam jangka yang ditentukan oleh pemerintah, bisa dalam waktu 5 tahun, 10 tahun dll. Artinya semua uang yang beredar akan melewati Bank Indonesia untuk melakukan penukaran. Hal ini tentu akan bermasalah bagi pihak yang memegang uang tunai dalam jumlah yang besar. Jika uang yang disimpan itu menimbulkan masalah bagi perpajakan atau akan kekayaaan yang dilaporkan, maka sepertinya akan berpeluang kecil apabila uang itu diserahkan ke BI untuk dibuatkan sebuah rekening.

Kemungkinan besar uang tersebut akan dicuci, melakukan transaksi tunai sehingga simpanan uang tunai tersebut berubah wujud menjadi aset seperti tanah, emas yang suatu saat siap dijual untuk mendapatkan uang yang baru. Pembelian yang tidak didasari dengan kebutuhan, melonjak di periode pendek akan menyebabkan kenaikan harga atau inflasi.

Selain inflasi, tindakan itu juga akan menimbulkan mata uang rupiah akan melemah. Hal ini terjadi karena uang yang mengendap tiba tiba beredar dalam masyarakat dalam bentuk transaksi yang besar. Meskipun, redenominasi ini bisa menjadi alat pemerintah untuk memeriksa transaksi dan menangkap koruptor, tapi ada dampak ekonomi secara luas akibat adanya perubahan alat pembayaran tersebut.

Meskipun tidak ada sumber resmi terkait dengan jumlah uang yang mengendap tersebut, tapi PPATK pernah mengatakan bahwa sekitar 984 Triliun uang dikorupsi di tahun 2024. Kemungkinan besar uang itu tidak beredar dalam keuangan perbankan, melainkan dalam bentuk transaski tunai. Itu dalam 1 tahun. Lalu bagaimana jika dana yang terakumulasi 5 tahun atau 10 tahun? Namun, sekali lagi nilai ini belum ada yang bisa memastikan.

Tantangan Redenominasi: Perbankan, Dunia Usaha dan Konsumen

Redominasi rupiah memiliki resiko peningkatan inflasi dan pelemahan rupiah terhadap US dollar. Redenominasi tidak menyebabkan inflasi langsung, melainkan sebagai dampak psikologis yang menyertainya. Sosialisasi kurang efektif dapat menimbulkan persepsi bahwa nilai mata uang sebelum redenominasi lebih tinggi dibandingkan nilai di masa setelahnya. Anggapan bahwa nilai rupiah akan menurun atau terjadi kenaikan harga setelah redenominasi akan meningkatkan pembelian dan menyebabkan inflasi benar terjadi sesuai ekspektasi masyarakat. Berdasarkan simulasi sederhana inflasi tersebut, setidaknya efek ini akan dirasakan dengan perkiraan kenaikan inflasi sebesar 0.2 persen.

Tantangan lain dari sisi perputaran uang adalah masuknya uang yang disimpan tunai diluar bank (informal liquidity). Uang tunai tersebut diperkirakan akan berpindah aset melalui transaksi atau penukaran mata uang asing. Keduanya berpotensi melemahkan rupiah. Efek kenaikan ini tergantung kepada capital flight dari uang yang mengendap tersebut. Semakin tinggi lonjakan uang yang masuk dalam perputaran, maka semakin tinggi pelemahan rupiah dalam jangka pendek seperti yang sudah dijelaskan diatas.

Analisis Shock Inflasi dan Informal Liquidity Shock dalam Rencana Redenominasi Rupiah

Analisis ini disusun untuk membantu menggambarkan lonjakan inflasi dan pelemahan mata uang akibat penerapan kebijakan redenominasi rupiah. Hipotesis yang digunakan bahwa penerapan redenominasi akan menyebabkan psikologis inflasi dan pelemahan rupiah. Hal ini disebabkan karena sikap sementara masyarakat terhadap rupiah selama proses redenominasi.

Data yang digunakan dalam analisis ini berasal dari IMF terdiri dari 3 variabel utama; yakni inflasi, kurs rupiah terhadap USD, dan tingkat suku bunga, yang ditampilkan perbulan dari Tahun 2016 hingga Bulan September Tahun 2025.

Data diolah menggunakan SARIMAX yang menghasilkan 2 model, yakni model kurs dan inflasi.

Inflasiₜ             = μ + Φ₁Inflasiₜ₋₁ + Φ₂Inflasiₜ₋₂ + Θ₁Inflasiₜ₋₁₂ – Θ₁Φ₁Inflasiₜ₋₁₃ – Θ₁Φ₂Inflasiₜ₋₁₄ +    
θ₁εₜ₋₁ + β₁Kursₜ + β₂Rateₜ + εₜ

log(Kursₜ)        = μ + Φ₁log(Kursₜ₋₁) + Θ₁εₜ₋₁₂ + θ₁εₜ₋₁ + β₁Inflasiₜ + β₂Rateₜ + εₜ

Ket:

Φᵢ = Koefisien AR (AutoRegressive)
θᵢ = Koefisien MA (Moving Average)
Θᵢ = Koefisien seasonal AR
βᵢ = Koefisien variabel eksogen
εₜ = Error term (white noise)


Kedua persamaan Sarimax tersebut digunakan untuk meramalkan nilai inflasi dan kurs. Kondisi tersebut dalam kondisi normal tanpa adanya intervensi kebijakan redenominasi rupiah. Adapun perkiraan dampak terjadinya redenominasi rupiah dari sisi inflasi dan kurs diperoleh dengan memasukkan variable shock inflasi dan shock kurs rupiah terhadap USD.

Shock inflasi diyakini lebih disebabkan oleh psikologis karena adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap redenominasi. Keterbatasan ini dapat disebabkan tingkat sosialisasi yang kurang efektif. Sedangkan shock kurs rupiah terhadap USD diyakini disebabkan oleh perputaran rupiah dari simpanan tunai diluar bank, atau pengalihan aset dari rupiah ke emas dan USD.

Inflasiₜ             = μ + Φ₁Inflasiₜ₋₁ + Φ₂Inflasiₜ₋₂ + Θ₁Inflasiₜ₋₁₂ – Θ₁Φ₁Inflasiₜ₋₁₃ – Θ₁Φ₂Inflasiₜ₋₁₄ + θ₁εₜ₋₁ + β₁Kursₜ + β₂Rateₜ + γᴵ × Shockᴵₜ + εₜ

log(Kursₜ)        = μ + Φ₁log(Kursₜ₋₁) + Θ₁εₜ₋₁₂ + θ₁εₜ₋₁ + β₁Inflasiₜ + β₂Rateₜ + γᴷ × Shockᴷₜ + εₜ

Asumsi yang digunakan dalam menghitung shock adalah sebagai berikut:

  1. Jumlah uang yang beredar Rp9.657,7 triliun
  2. Jumlah uang yang mengendap 984 Trilliun
  3. Penambahan 1 trilliun akan menambah inflasi 0.0104% dan pelemahan rupiah 0.01064% (dihitung dengan Quantity Theory of Money dan Purchasing Power Parity berdasarkan point 1 dan 2, cateris paribus).
  4. Shock inflation 15 % (max lonjakan inflasi terjadi di Bulan September 2022 sebesar 26%).
  5. Capital flight sebesar 10 persen dari jumlah uang yang mengendap dan besarnya berubah sesuai skenario model.

Disclaimer: analisis ini sangat bergantung kepada asumsi yang digunakan. Untuk akurasi yang lebih baik, membutuhkan analisis lebih lanjut.

SkenarioHasil
Shock inflasi = 15%
Informal Liquidity Shock   Capital Flight 10%
Informal Liquidity Shock   Capital Flight 30%

Pada dasarnya, besarnya shock inflasi yang diakibatkan karena redenominasi ini bersifat sementara atau jangka pendek. Pemulihan shock inflasi akan membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan, selanjutnya pola inflasi akan mengikuti pola timeseries sebelumnya. Hanya saja, waktu yang pendek tersebut perlu diwaktu yang tepat agar tidak berakumulasi menjadi masalah sosial.

SkenarioHasil
Informal Liquidity Shock   Capital Flight 10%
Informal Liquidity Shock   Capital Flight 30%

Tidak jauh berbeda dengan inflasi, kurs rupiah terhadap dolar pun mengalami peningkatan yang cukup tajam akibat informal liquidity shock. Meskipun peningkatan ini bersifat sementara, namun trend kenaikan nilai dolar terhadap rupiah terus meningkat seiring modelnya.

Kesimpulan dari analisis ini adalah, dampak redenominasi dalam jangka pendek akan meningkatkan inflasi dan pelemahan mata uang rupiah. Ini menjelaskan bagaimana mekanisme dampak psikologis akibat hambatan informasi tentang redenominasi rupiah.