Pengertian Kelompok Tani dan Potensinya Membangun Daerah

Pengertian kelompok tani. Berdasarkan harfiahnya, kelompok tani merupakan gabungan petani yang dibentuk atas dasar kepentingan yang sama. Kepentingan yang dimaksud bisa dilihat dari sisi budidaya, bisa juga dilihat dari sisi komoditas. Umumnya petani tersebut memiliki kesamaan kondisi sosial, ekonomi, sumber daya dan memiliki hubungan yang erat satu sama lain.

Namun pada kenyataannya pada saat ini kelompok tani sudah merambah kedalam sebuah organisasi petani, bukan hanya suatu lembaga. Kelembagaan dan organisasi sedikit berbeda. Organisasi pada umumnya memiliki pengakuan dengan struktur organisasi yang lengkap dari ketua, bendahara, sekretaris dan memiliki aturan tersendiri yang disepakati secara internal.

Kelemahan kelompok tani yang sengaja memiliki kelemahan karena tidak berkembang dari bawah, melainkan bersifat top – down. Partisipasi petani relatif lebih rendah atau bersifat hanya sementara, tidak berkelanjutan.

Melihat organisasi petani, ada beberapa istilah yang agak mirip dengan kelompok tani; seperti gapoktan (gabungan kelompok tani), korporasi petani, gapoktan bersama, dll. Untuk dapat membedakan istilah istilah tersebut, setidaknya ada dua dimensi yang dilihat, yakni dari sisi level atau ukuran, dan dari sisi legalitasnya.

Dimensi Level dan ukuran kelompok tani

Dimensi ini menerangkan dari sisi jumlah petani yang berkelompok membentuk kelembagaan. Pada level pertama, terdapat individual organization atau organisasi yang anggotanya diri sendiri atau beberapa orang saja. Dalam kelompok ini terdapat UPJA atau usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian. Ciri khas dari level ini adalah biasanya hanya beranggotakan dirinya dan keluarganya. Pada level kedua terdapat secondary level organization yang merupakan penggabungan beberapa individual organization. ada kelompok secondary level ini terdapat kelompok tani, kelompok peternak,  hingga terdapat gapoktan, atau gabungan kelompok tani. Pada level ketiga, tertiary level organization merupakan gabungan dari secondary level organization, berupa gabungan gapoktan berupa gapoktan bersama. Biasanya perkumpulan petani pada level ini mencakup kabupaten.

Dimensi Legalitas kelompok tani

Seperti halnya pada level, legalitas juga dapat dikatakan berjenjang hingga berbadan hukum. Pada skala kecil, legalitas kelompok tani dalam lingkup kerja yang relatif kecil seperti koperasi petani dalam wilayah perdesaan, kemudian gabungan dari koperasi ini akan membentuk organisasi seperti pusat koperasi hingga berkembang menjadi korporasi petani dengan usaha membentuk perseroan terbatas. Adapun dimensi ini mengukur tingkat legalitas dari kelompok petani yang terbentuk. Adapun keanggotaannya berada pada dimensi level dan ukuran kelompok tani.

Dengan menggunakan kedua dimensi tersebut, dapat kelompok tani dapat dibedakan pada empat kuadran, ukuran besar tidak legal, ukuran besar legal, ukuran kecil tidak legal dan ukuran kecil legal. Kesemua kuadran tersebut merupakan organisasi yang dapat menjadi baju kelembagaan petani.

Contoh kelompok tani yang berada pada kelompok berukuran besar non legal adalah gapoktan. Meskipun keberadaannya dikukuhkan oleh SK bupati atau gubernur, tapi gapoktan tersebut tidak berbadan hukum sehingga masih sulit melakukan kegiatan ekonomi dengan mengatas namakan gapoktan, tidak bisa mendeskripsikan aset dalam gapoktan. Sebaliknya jika gapoktan tersebut menjadi induk koperasi, maka gapoktan tersebut sudah masuk dalam kelompok berukuran besar dan legal. Gapoktan yang sudah bertransformasi ke induk koperasi mampu melakukan kegiatan ekonomi serta sudah memiliki aset atas nama koperasi, terpisah dari aset pengurus gapoktan.

Contoh kelompok tani yang berada pada kelompok berukuran kecil non legal adalah kelompok tani. Kelompok tani belum berbadan hukum hingga mereka mengajukan diri membentuk koperasi. Meskipun begitu, aktivitas kelembagaan sesuai tujuan awal terbentuknya kelompok tani tetap dapat berjalan. Terlebih pembentukan koperasi terkadang dirasakan kurang perlu jika kelompok tani belum berorientasi pada bisnis dan ekonomi.

Strategi Penguatan Kelompok Tani

Perlu strategi yang tepat untuk dapat melakukan pengembangan kelompok tani sehingga mampu memaksimalkan membangun potensi daerah. Adapaun strategi yang dapat dilakukan dengan memperbaiki internal dan eksternal. Perbaikan internal dapat dilakukan seperti melakukan manajemen pencatatan keuangan yang baik, keanggotaan dan yang paling penting adalah komunikasi baik vertikal dan horizontal yang baik. Sedangkan perbaikan eksternal dapat dilakukan dengan mengintegrasikan kelompok tani dalam korporasi petanni sebagai mitra bisnisnya.

Perencanaan yang dibuat dalam menentukan strategi kelompok tani adalah: pertama (1) apa yang mau dilakukan? Menyangkut komoditas dan produk produk turunannya misalnya seperti apakah usaha yang dilakukan dalam bentuk pemenuhan benih, pemenuhan pupuk, atau fokus pada penjualan hasil. Kedua (2) bagaimana melakukannya? Menyangkut tentang aliran bisnis atau standar operasional prosedur yang akan berlaku dalam bisnis tersbeut. Ketiga (3) siapa yang akan melakukan? Menyangkut pembagian tugas dalam standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Pembagian tugas dapat berupa grup non formal, grup formal atau individu.

Perencanaan tersbut tentu terus dievaluasi sesuai fungsi manajemen, berupa Planning, organizing, Action, and Controlling. Setiap periode yang tetap, mislanya sebulan sekali, dilakukan evaluasi dan perbaikan perbaikan. Evaluasi dilakukan secara terus menerus sehingga tercapai visi yang ditetapkan sejak berdirinya kelompok tani.

Tulisan ini disarikan dari presentasi Dr Syahyuti dengan judul pembinaan kelompok tani untuk meningkatkan kemandirian petani.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *